Rasulullah Muhammad SAW senantiasa menghidupkan puasa sunnah pada hari Senin
dan Kamis. Inilah beberapa keutamaan dan keberkahan berpuasa pada hari Senin
dan Kamis:
1. Pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis.
Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang
sedang bermusuhan.
Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim
dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba
yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya,
kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu
dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya
berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya
berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.”
(HR. Muslim)
Keutamaan dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di
hadapan Allah pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih
Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam. Beliau bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pekan (Jumu’ah)
dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman
terampuni dosanya, kecuali seorang hambayang di antaradia dan saudaranyaterjadi
permusuhan…” (HR. Muslim)
Karena itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari
memusuhi saudaranya sesame Muslim, atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun
tidak memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang
besar dari Allah Ta’ala ini tidak luput darinya.
2. Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu
‘alaihi wassalam sangat antusias berpuasa padakedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan
bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin danKamis”. (HR.
Tirmidzi, an-Nasa-i,
Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan puasanya pada
kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, makaaku
menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkanaku dalam keadaan berpuasa.”(HR.
At Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu
bahwaRasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari
Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,
“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau
diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)
Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan
tersebut.” (Lihat Subulus Salam)
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim
untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’ (sunnah).
3. Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan
(safar) Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.
Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana
tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu
mengatakan:
“Sangat jarang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar (untuk
melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.”
Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:
“Bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan
Tabuk,dan (menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari
Kamis.” (HR.Bukhori)
No comments:
Post a Comment